Kali ini do'a yang juga penting untuk diamalkan yaitu do'a meminta kecukupan rezeki yang halal. Pengertian cukup disini tidak selalu berlimpah-ruah, namun cukup. rezeki yang kita peroleh dapat memenuhi segala keperluan hidup di dunia, dan menjadi jalan meraih kehidupan akhirat yang kekal abadi. Adapun pengertian rezeki ini pula bukan hanya yang bersifat materi namun juga rezeki berupa nikmat sehat, terutama sekali nikmat hidayah atau petunjuk dari Allah SWT agar kita selalu dibimbing pada jalan yang lurus dan benar, yaitu jalan orang-orang yang telah dikaruniakan nikmat kepadanya bukan jalan orang-orang yang dimurkai pula bukan jalan orang-orang yang sesat. Maka inilah do'a meminta kecukupan rezeki yang halal:
Dari ‘Ali
radhiyallahu `anhu, bahwa seorang budak yang dimerdekakan bersyarat datang
kepadanya, ia berkata: “Aku tak sanggup memenuhi persyaratan aku merdeka
(bayaran), maka bantulah aku”, Ali berkata : “Maukah aku ajarkan engkau kalimat
yang diajarkan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam kepadaku jikalau
hutangmu sebanyak gunung niscaya Allah akan membayarkannya, ucapkanlah:
اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِيْ
بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
(Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal, terhindar dari
yang haram dan beri aku kekayaan dengan karunia-Mu terhindar dari karunia
selain-Mu)”. HR. Ahmad dan Tarmizi. [1]
Dan do'a yang dipanjatkan ketika kita menginginkan terbebas dari lilitan hutang yaitu seperti hadits nabi dari
Anas bin Malik radhiyallahu `anhu, ia berkata: Nabi shallallahu `alaihi
wasallam sering berdoa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ،
وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ
الرِّجَالِ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keluh
kesah dan rasa sedih, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan
penakut, dari lilitan hutang dan laki-laki
yang menindas-(ku)“ H.R.
Bukhari. [2]
[1] . Hadist hasan,
diriwayatkan oleh Ahmad no hadist 1319 dan Tirmizi no hadist 3563.
[2] . diriwayatkan oleh
Bukhari no hadist 6369.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar